materi kuliah evaluasi kebijakan publik


EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK

Bagian akhir dari suatu proses kebijakan yang dipandang sebagai pola aktivitas yang berurutan adalah Evaluasi Kebijakan. Umumnya ketika kita berbicara mengenai evaluasi kebijakan,asosiasi pikiran kita di hubungkan dengan perkiraan atau penaksiran atas kebijakan yang telah di implementasikan. Namun sebenarnya tidak hanya itu,evaluasi kebijakan sebenarnya juga membahas persoalan perencanaan,isi,implementasi,dan tentu saja efek atau pengaruh dari kebijakan itu sendiri.

Menurut Lester dan stewart (2000:126) evaluasi ditujukan untuk melihat sebagian-sebagian kegagalan suatu kebijakan dan untuk mengetahui apakah kebijakan yang telah dirumuskan dan dilaksanakan dapat menghasilkan dampak yang diinginkan. Dalam bagian ini fokus kita yang utama,namun tidak ekslusif,adalah evaluasi kebijakan dalam hubungannya dengan usaha untuk melaksanakan atau memperbarui kebijakan. Sebagaimana kita lihat,kegiatan pengevaluasian dapat memulai proses kebijakan (problem,formulasinya,dan sebagainya) dslsm rangka untuk melanjutkan,merubsh,atau mengakhiri kebijakan yang ada.

Evaluasi kebijakan,sebagai aktivitas fungsional,sama tuanya dengan kebijakan itu sendiri. Para analis dan perumus kebijakan selalu membuat penilaiian melalui pendapat mereka mengenai manfaat atau pengaruh daro kebijakan,program,dan proyek yang tengah atau telah dilaksanakan. Bnyak pendapat mengenai evaluasi kebijakan dinyatakan dalam variasi yang mengesankan,baik yang bersifat anekdot dan sepotong-sepotong,dipengaruhi oleh ideologi,kepentingan partisan,ataupun kriteria penilaian yang lainnya. Namun pada dasarnya ketika seorang hendak melakukan evaluasi kebijakan tiga hal yang perlu diperhatikan:

  1. Bahwa evaluasi kebijakan berusaha untuk memberi informasi yang valid tentang kinerja kebijakan. Evaluasi dalam hal ini berfungsi untuk menilai aspek instrumen (cara pelaksanaan) kebijakan dan menilai hasil dari penggunaan instrumen tersebut.
  2. Evaluasi kebijakan berusaha untuk menilai kepastian tujuan atau target dengan masalah yang di hadapi. Pada fungsi ini evaluasi kebijakan memfokuskan diri pada substansi dari kebijakan publik yang ada. Dasar asumsi yang digunakan adalah bahwa kebijakan publik dibuat untuk menyelesaikan masalah-masalah publik,maka evaluasi harus menilai apakah tujuan yang telah ditetapkan kebijakan tersebut benar-benar mampu menyelesaikan masalah yang ada. Yang seringkali terjadi dalam praktiknya ialah tujuan telah tercapai tetapi masalah tidak terselesaikan.
  3. Evaluasi kebijakan berusaha juga untuk memberi sumbangan pada kebijakan lain terutama dari segi metodologi. Artinya,evaluasi kebijakan diupayakan untuk menghasilkan rekomendasi dari penilaian-penilaian yang dilakukan atas kebijakan yang dievaluasi. Hasi-hasil dari penelitian evaluasi tersebut dijadikan bahan belajar bagi para pelaku kebijakan yang lain. Karena itu,oleh banyak scholar,fungsi kebijakan yang satu ini lebih bersifat produksif. Karena tidak lagi menekankan pada kritik terhadap kekurangan yang ada tapi lebih menjurus pada perumusan pembelajaran agar kelemahan/kekuranga tidak terulang pada waktu dan tempat yang akan datang.

Agar evaluasi kebijakan yang dilakukan relatif komperehensif,maka biasanya beberapa pertanyaan penting untuk diperhatiakan Apakah program tersebut sungguh-sungguh dijalankan? Siapa yang membiayainya (pemerintah pusat/pemerintah daerah/bantuan asing) ? Apakah implementasi kebijakan diikuti dengan standar prosedur yang sah (standar pelayanan minimum,misalnya)? Pertanyaan-pertanyaan evaluasi seperti tersebut di muka dapat memberitahu kita akan efisiensinya sebuah program. Bentuk lain dari evaluasi kebijakan,yang dalam penggunaannya merupakan hal baru,dan yang juga menyedot perhatian banyak analisis kebijakan akhir-akhir ini adalah program evaluasi yang sistematik dan objektif untuk mengukur dampak sosial dan keberlanjutan kehidupan sistem sosial itu sendiri. James Anderson menyebutnya sebagai evalusi yang sistematik (evaluasi sistematik). Oleh karena itu,evaluasi sistematik,menurut James Anderson lebih lanjut akan memperhatikan langsung pengaruh kebijakan pada keinginan masyarakat atau permasalahan yang dapat ditimbulkannya.

Tujuan dari evaluasi kebijakan adalah untuk mengetahui apakah kebijakan yang dirancangkan dapat mewujudkan apayang ingin di capai. Menurut Bryantdan White dalam Wibawa (1974:63),evaluasi kebijakan pada dasarnya harus bisa menjelaskan seberapa jauh kebijakan dan implementasinya telah dapat mendekati tujuan. Sementara itu,Knox dan McAllister dalam Wahab (1997:7) menyatakan:

policy evaluation is now an integral part of the public policy process in which prorammes are reviewed to asses whether they achieved their stated objectives and the intervemtion has bad the requisite impact.” (saat ini evaluasi kebijakan merupakan bagian integral dari sebuah proses kebijakan publik di mana kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai dan apakah intervensi tersebut telah menghasilkan dampak diharapkan.

Fungsi utama evaluasi kebijakan publik dalam suatu proses kebijakan menurut William N.Dunn adalah:

  1. Evaluasi memberi informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kinerja kebijakan yaitu,seberapa jauh keutuhan,nilai dan kesempatan telah dapat dicapai melalui tindakan publik. Dalam hal ini evaluasi mengungkapkan seberapa jauh tujuan-tujuan tertentu (misalnya perbaikan kesehatan) dan target tertentu (sebagai contoh,20 persen pengurangan penyakit kronis pada tahun 1990) telah di capai.
  2.  Evaluasi memberi sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target. Nilai diperjelas dengan mendefinisikan dan mengoperasikan tujuan dan target. Nilai juga dikritik dengan menanyakan secara sistematis kepantasan tujuan dan sasaran,analisis dapat menguji alternatif sumber nilai (misalanya pegawai negeri) maupun landasan mereka dalam berbagai bentuk rasionalitas.
  3. Evaluasi memberikan sumbangan pada aplikasi metode-metode analisis kebijakan lainnya,termasuk perumusan masalah dan rekomendasi. Rekomendasi tentang tidak memadainya kinerja kebijakan dapat memberikan sumbangan pada perumusan ulang masalah kebijakan,sebagai contoh dengan menunjukkan bahwa tujuan dan target perlu didefinisikan ulang. Evaluasi dapat pula menyumbang pada definisi alternatif kebijakan yang baru atau revisi kebijakan dengan menunjukkan bahwa alternatif kebijakan yang diunggulkan sebelumnya perlu dihapus (Dunn,1994:609-611).

Menurut Samudra Wibawa efek atau dampak program/kebijakan mencakup beberapa bagian yaitu:

  1. Dampak Individual
    Dampak individual dapat menyentuh aspek-aspek biologis/fisik,psikis,lingkungan hidup,ekonomi dan sosial serta personal.
  2. Dampak Organisasional
    Dampak organisasional atau kelompok secara langsung adalah berupa tergannggu atau terbantunya organisasi atau kelompok dalam mencapai tujuannya. Dengan perkataan lain,seberapa jauh kebijakan tersebut membantu atau mengganggu pencapaian tujuan-tujuan suatu organisasi. Dampak tidak lansgsung terhadap organisasi misalnya melalui peningkatan semangat kerja para anggota organisasi.
  3. Dampak terhadap Masyarakat
    Menunjuk kepada sejauh mana kebijakan atau program mempengaruhi kapasitas masyarakat ini dapat melayani anggotanya. Analisa terhadap dampak masyarakat ini dapat menggunakan kerangka berpikir sistemik.
  4. Dampak terhadap Lembaga dan Sistem Sosial
    Untuk melihat apakahh suatu sistem sosial itu lemah,sebagi akibat dari kebijakan pemerintah,beberapa indikator berikut dapat dijadikan sebagai pedoman kasar:

  1. Kelebihan beban
  2. Distribusi yang tidak merata
  3. Persediaan sumber daya yang dianggap kurang
  4. Adaptasi yang lemah
  5. Koordinasi yang jelek
  6. Turunnya legitimasi
  7. Turunnya kepercayaan
  8. Tertutupnya mekanisme koreksi dan adaptasi,diganti dengan sistem kuota (Wibawa,1994:54-59)

Evaluasi kebijakan tidaklah mudah atau sederhana,untuk menentukan apakah kegiatan kebijakan tidak semudah yang diperkirakan orang. Adapun permasalahan yang berkaitan dengan Evaluasi Kebijakan Publik (EKP) yaitu:

  1. Ketidakpastian arah atau tujuan kebijakan.
  2. Hubungan sebagian akibat (Casuality).
  3. Pengaruh kebijakan yang menyebar.
  4. Kesulitan dalam memperoleh data.
  5. Penolakkan pejabat kantor (official resistance).

Melalui pemerintahan nasional,evaluasi kebijakan diadakan dengan berbagai macam cara oleh bermacam-macam pelakunya. Kadang-kadang evaluasi bersifat sistematik, kadang sembarang atau sporadis. Dalam beberapa kasus evaluasi kebijakan dapat dijadikan peraturan perundangan yang baru setelah reformulasi kebijakan publik dan dalam kasus lainnya dapat bersifat tidak resmi dan tidak teratur.Beberapa bentuk evaluasi kebijakan,seringkali memasukkan pandangan  dari Parlemen, Kantor Akuntan Publik, Komisi Kepresidenan dsb.

Comments

  1. 1xbet | 1xbet | Bet with a Bonus - RMC | Riders Casino
    1XBet herzamanindir.com/ allows you to filmfileeurope.com bet on any favourite horse races or https://vannienailor4166blog.blogspot.com/ any other sporting event. ✓ Get up to £300 + 200 Free Spins No 1xbet korean Deposit

    ReplyDelete

Post a Comment